TEMPO.CO, Banjarbaru - Presiden Jokowi menegaskan langkah percepatan penerbitan sertifikat pemilikan tanah bukanlah suatu kebohongan.
Ketika mengunjungi GOR Rudy Resnawa, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk membagikan sekitar 5.640 sertifikat, Jokowi meminta masyarakat mengangkat tangan untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar diberikan sertifikat oleh pemerintah.
"Karena ada yang bilang ini (pembagian sertifikat) pengibulan, enggak ada itu. Ini beneran. Dulu-dulu biasanya hanya seremoni di depan ini. Makanya saya suruh angkat sertifikat," ucapnya, Senin, 26 Maret 2018.
Baca: Tudingan Amien Rais Soal Tanah, Ini Kata Sofyan Djalil
Dalam segala kesempatan ketika membagikan sertifikat di daerah, Jokowi selalu menekankan adanya keluhan dari daerah terkait dengan persoalan sengketa lahan. Karena itu, pemerintah melakukan percepatan penerbitan sertifikat di Indonesia.
Menurut Jokowi, kepemilikan lahan secara resmi merupakan keharusan bagi pemilik lahan sekaligus memangkas kemungkinan adanya sengketa lahan atau tanah.
Baca: Tudingan Amien Rais, Walhi: 82 Persen Lahan Dikuasai Korporasi
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan program sertifikasi tanah merupakan program prioritas pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat terbit pada 2017, kemudian bertambah menjadi 7 juta sertifikat pada 2018.
Tahun depan, targetnya ditambah menjadi 9 juta sertifikat. Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL).
Beberapa waktu lalu, politikus Amien Rais menyebut pembagian sertifikat tanah yang kerap dilakukan Jokowi membohongi rakyat.